Pedagang Kaki Lima di Jalan Veteran Berastagi Ditertibkan Dishub 

    Pedagang Kaki Lima di Jalan Veteran Berastagi Ditertibkan Dishub 
    Petugas Dishub Pemkab Karo saat menertibkan pedagang kaki lima, Selasa (26/01/2021)

    KARO - Mencari sesuap nasi memang butuh perjuangan. Namun bukan berarti sesuka hati dan tidak mengikuti aturan yang mengganggu kenyamanan lalulintas.

    Seperti yang terlihat di Jalan Veteran Berastagi, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dibadan jalan sudah menyalahi aturan. Badan jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dialih fungsikan menjadi lapak berdagang.

    Melihat hal tersebut, Dinas Perhubungan Pemkab Karo langsung mengambil tindakan dengan menertibkan para PKL yang sering membandel, Selasa (26/01/2021) sekira pukul 12:30 WIB.

    "Lokasi ini merupakan area parkir, jika ada lapak dagangan disini, tentunya sangat mengganggu kendaraan yang ingin parkir, " ujar Kepala Dinas Perhubungan, Gelora Fajar Purba.

    Dikatakannya, penertiban sering dilakukan agar masyarakat mengetahui jika area tersebut merupakan area parkir. "Penertiban ini bukan yang pertama kali. Tapi tetap saja banyak yang bandel, padahal area ini sudah dilarang untuk berjualan atau buka lapak, " jelasnya.

    Untuk itu, ia berharap adanya pengertian atau memahami aturan. Penertiban yang dilakukan bukan berarti melarang atau menekan para pedagang yang mencari nafkah. "Setidaknya ikut aturan, area yang dilarang jangan disalahgunakan, " harapnya.

    Pantauan wartawan, penertiban para pedagang kaki lima sempat mendapat penolakan dari salah seorang pedagang buah. Sehingga pembongkaran lapak dagangan sedikit terkendala. Namun pada akhirnya, demi kelancaran lalulintas. Petugas berhasil mensterilkan area tersebut.

    "Saya harap, demi ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Para pedagang musiman tidak berjualan di badan jalan yang menambah kesemrawutan Kota Berastagi, " tambah Kadis.

    Ditambahkannya, bentuk himbauan dan larangan berjualan di badan jalan akan terus dilakukan secara rutin dengan harapan para pedagang bisa merubah pola pikir.

    "Berjualan dibadan jalan atau area parkir akan merusak nilai estetika Kota Wisata Berastagi. Jangan sampai kita selalu main kucing-kucingan, petugas di lapangan juga hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang yang berlaku, " tutupnya.

    (Anita Theresia Manua)

    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Kejari Karo Musnahkan 567,46 Gram Sabu dan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Sanatorium Kabanjahe Keluhkan Luapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami