Kejari Karo Musnahkan 567,46 Gram Sabu dan 1.361,04 Gram Ganja

    Kejari Karo Musnahkan 567,46 Gram Sabu dan 1.361,04 Gram Ganja
    Kejari Karo saat memusnahkan barbut perkara tindak pidana umum, Jumat (27/11/2020)

    KARO - Kejaksaan Negeri Karo, Jumat (27/11/2020) melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

    Sejumlah barang bukti (barbut) narkotika jenis sabu, ganja dan perkara tindak pidana umum lainnya dimusnahkan diperpakiran kantor kejaksaan.

    "Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau diputuskan oleh pengadilan, " ujar Kasi Barang Bukti Kejari Karo, Mas Benny Saragih, SH disela-sela kegiatan.

    Dikatakannya, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 110 perkara yang telah disidangkan 4 bulan terakhir. "Narkotika jenis sabu seberat 567, 46 gram didapat dari 96 perkara. Sedangkan untuk jenis ganja seberat 1, 361, 04 gram dari 14 perkara, " jelasnya.

    Selain itu, tambahnya lagi, merupakan hasil perkara tindak pidana perjudian. Lima kasus ketangkasan tembak ikan, satu dadu dan 23 jenis togel, sehingga totalnya berjumlah 29 perkara. 

    "Sementara tindak pidana umum lainnya, ada 6 kasus. Diantaranya  kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penganiayaan dan cabul, " ungkapnya.

    Turut hadir dalam pemusnahan barbut tersebut diantaranya, Kadis Kesehatan drg. Irna Safrina Meliala M.Kes, Panitera Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendry D Tobing, Kasi Brantas BNNK Karo dan pihak Kejari Karo.

    (Anita Theresia Manua)

    Karo Sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Karo Akan Bangun TPS Korban Kebakaran...

    Artikel Berikutnya

    Pedagang Kaki Lima di Jalan Veteran Berastagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami