KARO - Inilah bukti bila pemerintahan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara 'Mekeng' alias 'Patentengan' dengan melawan hukum yang berlaku.
Pasalnya, kegiatan pungutan liar kembali dilakukan Sabtu (10/07/2021) sekira pukul 21:25 WIB. Para wisatawan yang akan masuk diobjek wisata pemandian air panas di desanya dipungut biaya Rp.5.000 perorang.
Sehingga jelas-jelas sudah tidak takut dengan hukum dan terkesan sepele terhadap petugas Polres Karo. Karena belum lama ini, warga yang melakukan pungli sempat ditangkap dan diamankan, namun dilepas berdasarkan jaminan dan pernyataan.
Bahkan dihasil rapat bersama antara pemerintahan Desa Semangat Gunung, Desa Doulu Kecamatan Berastagi, Pemkab Karo dan Kapolres di aula Purpur Sage Polres Tanah Karo, Senin (21/06/2021) yang dihadiri Bupati Cory Sebayang dan Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan.
Telah disepakati dan ditandatangani bersama, bila sebelum ada payung hukum maupun regulasi yang mengatur tentang retribusi. Maka retribusi yang ada dikedua desa ditutup. Hasil rapat juga warga dua desa wajib mengikuti arahan agar tidak melakukan kegiatan pungli.
Menanggapi adanya pungli, Ketua tim Saber Pungli Wakapolres Kompol Aron Tamba Tua M.Siahaan, SH Sik ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler bahkan chat sekira pukul 22:30 WIB tidak merespon.
"Hallo, mmmh, ada apa.Tunggu ya, " ujar Wakapolres singkat sembari mematikan handphone.
Hal senada juga dilakukan Kanit IV Satreskrim Ipda Martan Sitepu, melalui selulernya mengaku sedang berada di Desa Nageri. "Saya masih di Desa Nageri. Bentar ya, saya cek dulu, " katanya singkat langsung menutup sambungan telepon.
Hal ini tentunya menjadi pertanyaan bagi para kuli tinta. Apakah dibalik beraninya warga melakukan pungli kembali. Adanya 'kongkalingkong' dengan petugas atau 'Ada Apa dan Apa Ada'.
Sementara dari pantauan wartawan hingga pukul 04:00 WIB dini hari. Di lokasi masuk pemandian air panas Desa Semangat Gunung, pungli tetap terus berlangsung dengan aman tanpa adanya tindakan dari Polres Karo.
"Padahal diberita yang kami baca dimedia, katanya gak ada lagi pengutipan. Tapi ternyata pengutipan masih ada, " ketus salah seorang pengunjung yang mengaku dari Medan.
(Anita Theresia Manua)