Anita Manua
Anita Manua
  • Jul 27, 2021
  • 8731

Pemkab Karo Terkesan Lalai Terapkan PPKM Pada pembagian Beras di Kantor Pos

Pemkab Karo Terkesan Lalai Terapkan PPKM Pada pembagian Beras di Kantor Pos
Pembagian beras PPKM di halaman Kantor Pos Cabang Kabanjahe, Selasa (27/07/2021) siang sekira pukul 11:00 WIB

KARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, Selasa (27/07/2021) terkesan lalai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada pembagian beras terhadap masyarakat terdampak, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Pos Cabang Kabanjahe sekira pukul 11:00 WIB.

Padahal pemerintah pusat telah memberlakukan PPKM darurat sejak 3 - 20 Juli 2021 diwilayah Jawa-Bali dan diperluas hingga ke 15 daerah luar Jawa-Bali meliputi Kabupaten/Kota disejumlah provinsi termasuk Sumatera Utara, sejak 26 Juli - 2 Agustus 2021.

"Dimana pemerintah daerah ini, koq dalam penyaluran beras PPKM tidak didampingi atau diatur teknisnya, supaya masyarakat tidak bergerombol seperti ini. Kalau kayak gini model pembagiannya, angka penularan Covid bisa-bisa naik, " ujar salah seorang tokoh masyarakat, G.Ginting (60) saat menyaksikan penyaluran beras PPKM.

Ia menyebut pemimpin daerah (Bupati/Wabup) Karo terkesan sepele terhadap rentannya penularan Covid-19 ditengah masyarakat. Apalagi, para penerima beras PPKM di Kantor Pos yang didominasi dengan Lansia.

"Lihat saja, masyarakat yang datang menerima beras, rata-rata sudah tua. Ada yang gak pake masker dan duduknya pula bergelombol seperti itu. Satpol PP dan Satgas Gugus Tugas percepatan penanganan Covidnya dimana ini, " ketusnya.

Dikatakannya lagi, Pemda jangan pilih kasih dalam menerapkan aturan atau panas-panas taik ayam. "Kalau tempat dagangan seperti kedai, cafe dan rumah makan, kurang cepat mereka datangi. Kenapa kegiatan ini tidak didampingi atau membuat teknisnya agar masyarakat gak bergerombol , " sebutnya dengan mimik wajah agak kesal.

Pelaksana Harian (Plh) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Mulianya Tarigan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApps mengatakan telah menghubungi pihak Dinas Sosial (Dinsos).

"Semalam menurut pihak Dinsos, pengaturan penyalurannya telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos. Meskipun begitu, terima kasih atas informasinya, sebentar lagi mereka menuju ke lokasi, " tulisnya.

Menanggapi hal itu, tak berapa lama pihak Dinsos dan Satpol PP tiba dilokasi penyaluran. "Kita tidak bisa lagi menghentikan kegiatan. Sebab sudah stengah perjalanan pembagiannya dan harus melayani secara humanis. Ini juga dikarenakan kedatangan berasnya agak terlambat. Namun kita arahkan agar sesuai dengan prokes, " ujar Sekretaris Satpol PP, D.C Sembiring dilokasi penyaluran.

Sementara, Satgas Penyaluran beras PPKM dan BLT Kantor Pos Cabang Kabanjahe, Tangkas Ferdinand Ginting mengatakan beras PPKM yang akan salurkan saat ini, diperuntukkan bagi masyarakat 8 Desa dan Kelurahan yang jumlahnya berkisar 342 Kepala Rumah Tangga.

"Untuk sementara ini, beras yang kita bagikan masing-masing per KK seberat 10 kg per KK. Bantuan ini dari Kementerian Sosial (Kemensos) disalurkan melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) yang diteruskan ke pihak Kantor Pos Cabang Kabanjahe untuk dibagikan ke masyarakat. Hari ini ada 8 Desa, " ujarnya.

Dirincikannya, Delapan Desa/Kelurahan yang menerima bantuan beras PPKM diantaranya Desa Kacaribu berjumlah 29 Kepala Keluarga (KK), Bekerah 43 KK, Kutagugung 83 KK, Sukandebih 46 KK, Sukatepu 30 KK, Gung Pinto 41 KK, Kebayaken 32 KK dan Kutambelin 38 KK.

"Tadi agak terlambat berasnya tiba disini. Jadi masyarakat harus menunggu juga. Sementara kita harus membagikannya, " sebutnya mengakhiri.

(Anita Theresia Manua)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU