KARO - Sejak mobil Laboratorium mobile Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tiba di Karo dan dilaunching bupati terdahulu, sekira bulan Januari 2020. Mobil PCR Combat Covid-19 seharga Rp. 3, 5 miliar yang dibeli menggunakan anggaran dana insentif daerah (DID) P-APBD Karo tahun anggaran (TA) 2020 belum juga beroperasi.
Padahal, tujuan pengadaannya sebagai sarana mempermudah tes Covid-19 ditengah masyarakat, yang hasilnya dapat diketahui lebih cepat atau hanya hitungan jam. Sehingga petugas kesehatan dapat lebih cepat mendeteksi warga yang terpapar.
"Kalau gak salah, sejak dilaunching bupati Terkelin, sampe sudah bupati baru. Mobil itu masih terparkir di Kantor Dinas Kesehatan. Kan anggaran untuk beli mobil itu angkanya sangat familiar. Jadi mubazir kalo gak dioperasikan, " ujar salah seorang tokoh masyarakat bermarga Ginting (60), Rabu (01/08/2021) di Kabanjahe.
Dikatakannya, jika mobil tersebut disebut-sebut belum mengantongi ijin operasional dari Kementerian Kesehatan. "Sepengetahuan saya, ijin operasional dapat diterbitkan. Jika sarana atau peralatan dalam mobil itu telah dilengkapi sesuai peraturan Menkes, " bebernya.
"Kalau gak bisa digunakan, terkesan buang-buang uang rakyat saja. Mendingan uang itu dibagikan ke masyarakat untuk menyambung hidupnya dimasa Pandemi ini, " imbuh Ginting.
Kepala Dinas Kesehatan, drg. Irna Safrina Sembiring Meliala, Mkes, Senin (30/08/2021) ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) mengatakan tak lama lagi akan dioperasikan. Alasan tidak beroperasinya mobil Combat Covid-19 dikarenakan kehabisan Reagensia (zat kimia yang sering dipakai untuk mengetes darah).
"Kami akui jika mobil itu, sudah 2 bulan diparkir karena kehabisan Reagensia. Namun sebulan lalu telah kita pesan, mudah-mudahan cepat datang. Kalau sudah ada, secepatnya dioperasikan. Produsen Reagensia kalah, sebab semua butuh zat itu, " ujarnya singkat.
Pantauan wartawan, mobil mobile Covid-19 yang bertuliskan Combat masih terpakir di halaman Kantor Dinkes. Seolah-olah ikut terpapar Corona, jadi harus di 'Isolasi Mandiri' (Isoman) juga.
(Anita Theresia Manua)