KARO - Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal ini Bupati Karo, Cory Sebayang, Kamis (19/09-2024) tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum dan Peningkatan Pendapatan Daerah dengan Kajari Karo, Darwis Burhansyah SH MH.
Menurut Cory, MoU yang diteken suatu kesepahaman untuk Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pengamanan Aset Daerah, serta Tindak Lanjut Penyelesaian Kerugian Daerah, yang digelar di ruang kerja Bupati.
"Ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo dalam penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah, serta untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan melindungi aset-aset milik daerah, " ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kejari Karo untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
"Melalui kesepakatan ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum serta mengoptimalkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Karo, " beber Cory.
Bupati berharap, dengan adanya MoU sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo semakin kuat, sehingga dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan memaksimalkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Turut hadir pada penandatanganan MoU diantaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desy Angeline Simamora SH, Inspektur Karo Sodes Sembiring dan Sekretaris Inspektorat Hartoni Keliat, SP.
(Anita Theresia Manua)